Bukittinggi-Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 12.05 WIB, Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap dua bandar narkoba asal Pekanbaru di Jalan Sutan Syahrir, tepat di samping Lapangan Wirabraja Kodim 0304/Agam. Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, sejumlah uang tunai, serta peralatan yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kodim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menuntaskan jaringan narkoba yang masih beredar, demi menciptakan wilayah Bukittinggi dan Agam yang bersih dari narkotika, ” ujar Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho.
Penangkapan ini juga mendapat dukungan dari informasi masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan data penting. Dandim 0304/Agam menegaskan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan awal di Makodim sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(Lindafang).