Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Dua Ranperda

    Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Dua Ranperda
    Paripurna DPRD Bukittinggi Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Dua Ranperda

    BUKITTINGGI - Sidang Paripurna DPRD kota Bukittinggi menggelar Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Dia Ranperda yakni Penyelenggaraan Kota Layak anak dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diselenggarakan di Aula Kantor DPRD kota Bukittinggi pada Kamis ( 10/08).

    Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar Ketua DPRD Beny Yusrial, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri kota Bukittinggi, Kadis, Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi, Ninik Mamak dan awak media serta undangan.

    Dalam pemandangan dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Sabirin Rahmat menyampaikan bahwa fraksi Gerindra mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuat Ranperda ini.

    Fraksi Gerindra melihat  Ranperda Kota Layak Anak merupakan upaya yang menjadikan kota Bukittinggi sebagai Rumah yang nyaman bagi anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

    Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan kota yang  diintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya dalam sebuah kebijakan, progam dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak , sehingga dapat tercipta kota dimana anak tumbuh berkembang secara berkembang secara optimal dan terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

    Selanjutnya untuk pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah 5ang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

    Pemandangan Fraksi PKS dibacakan Ibra Yaser menyampaikan bahwa anak adalah aset daerah yang harus dijaga dan dilindungi agar mereka tumbuh dengan baik karena merekalah yang akan melanjutkan estafeta pembangunan daerah kedepan.

    "Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penghargaan yang diraih pada tahun 2020 dan 2021 sebagai kota Menuju Kota Layak Anak Kategori Madya, " terang Ibra.

    Ia menambahkan bahwa Fraksi PKS berharap agar pemerintah daerah jangan hanya fokus pada penghargaannya dan melupakan subtansi yang sesungguhnya.

    "Mari bekerja sepenuh hati dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada untuk pemenuhan hak anak agar kedepan mereka menjadi "Golden Generation" atau generasi emas bukan menjadi "lost generation" atau generasi yang hilang, " papar Ibra.

    Selanjutnya pemandangan umum dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Erdison Nimli bahwa fraksi Demokrat mendorong pemerintah Kota Bukittinggi untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas.Eksploitasi serta pergaulan bebas terhadap anak.

    "Fraksi Demokrat meminta tanggapan dan pandangan terhadap permasalahan kesejahteraan anak di Kota Bukittinggi, Karen masih ada kasus terhadap anak jalanan, anak berhadapan dengan kasus hukum hingga putus sekolah, " papar Erdison Nimli.

    Melalui penyampaian pandangan umum yang singkat ini, Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan dan tanggapan dari Pemko Bukittinggi terhadap Ranperda tersebut.

    Pemandangan Umum Fraksi Amanat Nasional Pembangunan yang dibacakan Dedi Fatria, terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bahwa kota Layak Anak sendiri merupakan mandat dari KPPA untuk Pemerintah Daerah, mencintai lingkungan tempat tinggal beserta fasilitas yang ramah pada anak.

    "Sebagaimana kami kemukakan diawal, secara prinsip kami dari Fraksi Amanat Pembangunan sangat mendukung dihantarkannya Ranperda kota layak anak ini.Namun kami perlu mempertanyakan apa yang akan dicapai dengan kita lahiran Perda Kota Layak Anak ini, " sebut Dedi.

    Dikatakannya, Karena secara hukum sesungguhnya kota Bukittinggi sudah mempunyai payung hukum untuk dicanangkan sebagai Kota Layak Anak melalui lahirnya Perda No 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan anak Dan selama ini implementasinya sudah berjalan, walaupun sesungguhnya kami melihat bahwa secara persyaratan indikator untuk dikategorikan Kota Layak Anak belum sepenuhnya terpenuhi.

    Pemandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda kota Layak Anak dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dibacakan H.Syafril menyampaikan bahwa dari Fraksi Partai Golkar senang dan gembira dengan dihantarkan 2 Ranperda ini oleh saudara Walikota pada tanggal 9 Agustus 2023 kemarin dihadapan paripurna dewan yang terhormat ini, sehingga 2 Ranperda dapat bermanfaat untuk warga kota Bukittinggi yang kita cintai ini.

    "Kami bangga Pemerintah mempunyai  komitmen untuk kelangsungan Pendidikan yang layak kondisi, menjaga kesehatan anak, meningkatkan gizi anak melalui program yang langsung ke masyarakat dan mendorong partisipasi aktif anak di setiap kegiatan.

    Terakhir, Pemandangan umum dari Fraksi Nasdem PKB yang dibacakan Zulhamdi Nova Candra, Ranperda tentang Kota Layak Anak menyampaikan bahwa kita layak anak adalah kota yang memberikan prioritas dan perhatian khusus pada hak-hak anak serta memenuhi kebutuhan fisik, psikologi, dan sosial anak secara maksimal.

    Fraksi Nasdem PKB mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah berinisiatif untuk melaksanakan amanah dan peraturan tersebut dengan mengantarkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kota layak anak.

    Kemudian berdasarkan UU NO 1 Tahun 2022 tentang cipta kerja dinyanyikan bahwa Perda mengenai pajak dan retribusi yang disusun berdasarkan UU NO 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah hanya berlaku paling lama 2 dua tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU NO 1 Tahun 2022.

    (LindaFang).





    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Ketua DPRD Nur Hasra Bukittinggi Buka...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna, Pemko Bukittinggi bersama...

    Berita terkait