Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak

    Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak
    Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak

    Bukittinggi, - Pernikahan dini sangat berbahaya, khususnya terhadap anak perempuan di bawah umur. Untuk mengatasi hal tersebut Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi mengadakan kegiatan Sosialisasi cegah Perkawinan anak di Aula Balaikota Bukittinggi Gulai Bancah, Selasa (04/06/2024).

    Kepala  Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi Nauli Handayani S.KM, M. Si yang didampingi oleh Kabid Bidang Pemenuhan Hak Anak Nirza Sasmita S.Sos, MM menjelaskan, menikah di usia dini bisa mengakibatkan kanker mulut rahim, kematian ibu, kematian bayi, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

    Kadis P3APPKB Bukittinggi Nauli Handayani menghimbau kepada  seluruh peserta yang hadir, yaitu Camat, Bundo Kanduang, Satgas penanganan perempuan dan anak, Satgas Perlindungan Perempuan (PPA), Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Motifator ketahana keluarga, Forum Anak Kota Bukittinggi, Forum anak Kecamatan dan Forum Generasi Berencana (Genre) Kota Bukittinggi, untuk secara aktif menyampaikan informasi yang didapatkan selama sosialisasi ini kepada lingkungan terdekatnya.

    "Pemko Bukittinggi memerlukan dukungan dari semua pihak, untuk bersama-sama melakukan segala upaya untuk dapat melindungi anak-anak dari berbagai macam bentuk kekerasan, termasuk mencegah terjadinya perkawinan di usia anak, ujar Nauli.

    Dalam acara tersebut dihadirkan 3 (Tiga) orang pemateri yang ahli di bidangnya yakni Zera Mendoza M. Psi,   seorang psikolog klinis RSAM Bukittinggi, Salman Mansyur Tk Rajo yang membahas tentang dispensasi nikah perkawinan usia anak dari pengadilan agama Kota Bukittinggi dan Ustadz H. Syamsul Bahri, SHI. MHI, selaku praktisi dan unsur dari Kemenag Kota Bukittinggi yang membahas tentang "Peran kementrian agama dalam mencegah pernikahan dini"

    Ia menambahkan, Pemateri yang berpengalaman dalam melakukan pembinaan perkawinan, secara menarik dan interaktif, memberikan informasi dan edukasi kepada para peserta yang hadir, baik dari sudut pandang Hukum Negara yakni Undang-Undang serta Kompilasi Hukum Islam, maupun syariat Islam dan adat. (**)

    bukittinggi
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Tabungan Utsman, Riyan Permana...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Peringati Hari Lahir Pancasila...

    Berita terkait